Dalam era keterbukaan tenaga kerja nasional dan regional, memiliki keterampilan praktis saja tidak lagi cukup. Tenaga pengamanan dituntut memiliki pengakuan formal terhadap standar keahlian yang dimilikinya melalui uji kompetensi resmi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
PT Garda Anugerah Nusantara sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) terverifikasi memfasilitasi para petugas satpam yang telah memiliki ijazah kepolisian untuk mengikuti uji portofolio dan asesmen lapangan. Melalui sertifikasi BNSP, kualifikasi seorang petugas diakui secara lintas sektoral oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan di tingkat regional ASEAN.
Bagi perusahaan pengguna jasa, mempekerjakan satpam bersertifikat BNSP memberikan jaminan keandalan implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sesuai Perpol No. 7 Tahun 2019.